
PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, Senin (25/3/2024).
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru tahun 2023, serta penetapan keanggotaan LKPj Pemko Pekanbaru.

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi, didampingi tiga Wakil Ketua di antaranya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.
Sekda Indra Pomi mengatakan, secara umum ada beberapa hal yang dipertanyakan fraksi terkait LKPJ 2023.

"Yang pertama itu berkaitan tentang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Mereka (DPRD) minta kedepannya kita lebih fokus untuk meningkatkan PAD," ujar Indra.
Kemudian ada juga yang mempertanyakan terkait capaian-capaian program RPJMD 2017-2027. Terkait hal itu, pihaknya menjawabnya secara umum bahwa capaiannya sudah 81 persen.

Selanjutnya ada juga fraksi yang mempertanyakan terkait infrastruktur jalan, perbaikan drainase dan penanganan banjir.
"Untuk banjir, tadi kita jelaskan bahwa kita sudah memiliki masterplan. Kita tinggal input itu, kemudian kita juga koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, karena sekian banyak titik-titik banjir, itu terbagi dalam beberapa kewenangan baik kota, provinsi maupun pusat," sebutnya.

Selain itu, kata Indra, ada juga fraksi yang menanyakan berkaitan program prioritas yang dijalankan Pemko Pekanbaru di antaranya doctor on call, UHC, santunan kematian, beasiswa, serta subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM.
"Itu dapat kami sampaikan bahwa secara umum sudah berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi, nantinya setelah paripurna ini akan dibentuk pansusnya. Setelah pansus dibentuk barulah nanti akan diparipurnakan kembali. ***
