
PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mendorong penyelesaian dokumen kajian dan rencana mitigasi bencana yang menjadi salah satu syarat untuk memperkuat penanggulangan bencana di daerah. Dokumen tersebut kini disebut tinggal menunggu tahapan asistensi terakhir bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan dokumen tersebut penting karena memuat pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Pekanbaru. Di dalamnya terdapat identifikasi kawasan yang berisiko banjir, kebakaran lahan, kekeringan, serta langkah mitigasi yang harus dilakukan pemerintah.
"Di Kota Pekanbaru harus ada data, kajian daerah mana, bencananya apa saja, dan apa yang harus dilakukan supaya bencana itu tidak terjadi," kata Tekad kepada Goriau, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut dia, dokumen tersebut telah dikerjakan sejak tahun sebelumnya dan saat ini prosesnya telah mendekati tahap akhir. DPRD meminta BPBD segera menyelesaikan asistensi dengan BNPB pusat agar dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar penguatan program penanggulangan bencana.
"Untuk dokumen itu kemarin kami dapat update, tinggal satu langkah lagi, tinggal asistensi terakhir bersama BNPB pusat. Itu kita dorong," ujarnya.
Tekad mengatakan dokumen tersebut juga berpotensi membuka akses Pekanbaru terhadap dukungan pemerintah pusat. Dengan adanya pemetaan dan perencanaan yang jelas, kebutuhan penanggulangan bencana di daerah dapat diajukan berdasarkan risiko dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Kita dukung bagaimana caranya mereka bisa dapat bantuan dari pusat. Karena Pekanbaru masih keterbatasan fiskal untuk itu," kata dia.
Selain pemetaan, DPRD menyoroti sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan langkah mitigasi segera. Salah satunya kawasan Purwodadi hingga Arengka
Tekad mengatakan kawasan tersebut kerap mengalami banjir dan telah beberapa kali menimbulkan korban. Karena itu, ia meminta rencana pembangunan atau peninggian tanggul di lokasi tersebut segera direalisasikan.
"Kalau hujan deras, banjir, jangan sampai memakan korban jiwa lagi. Salah satu mitigasinya mereka mau bikin tanggul, ditinggikan. Kita minta agar segera dilakukan," ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga menerima laporan mengenai kendala layanan Call Center 112 di wilayah perbatasan Pekanbaru dan Kampar. Menurut Tekad, sejumlah panggilan dari kawasan perbatasan berpotensi diterima operator Kampar karena perangkat telekomunikasi menangkap BTS yang berada di wilayah tersebut.
Ia mengatakan persoalan tersebut telah diantisipasi melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Jika panggilan 112 dari wilayah perbatasan masuk ke operator Kampar, operator tersebut dapat meneruskannya kepada layanan 112 Pekanbaru.
"Di daerah perbatasan, 112 kadang masuknya ke Kampar. Kemungkinan karena sinyalnya mengambil BTS Kampar. Tapi Pekanbaru sudah MoU dengan Kampar, jadi sudah dipersiapkan," kata Tekad.
Tekad menilai Pekanbaru secara umum telah memiliki kesiapan menghadapi potensi kebakaran lahan. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya APD petugas pemadam, masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan.
Menurut dia, penguatan BPBD tidak cukup hanya dengan pemetaan risiko. Pemerintah juga harus memastikan langkah mitigasi yang telah dirumuskan dalam dokumen tersebut benar-benar dilaksanakan di lapangan, terutama pada wilayah yang berulang kali mengalami bencana.
"Sudah ada pemetaan. Mana daerah Pekanbaru yang rawan banjir, mana yang rawan kebakaran, mana yang rawan kemarau. Itulah gunanya dokumen yang disiapkan itu," ujarnya. ***