TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah usai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

"Pembahasan KUA PPAS baru saja rampung dan sudah kita laporkan ke pimpinan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg didampingi Ketua Komisi C, Andi Nurbai kepada GoRiau.com, Minggu (27/12/2015) sore usai pembahasan KUA PPAS.

"Besok sudah paripurna nota pengantar dari bupati," lanjut Musliadi. Dalam KUA PPAS tersebut, APBD Kuansing 2016 mencapai Rp1,488 triliun dan itu belum masuk usulan reses anggota DPRD.

KUA PPAS kali ini, lanjut dia, lebih diutamakan untuk pembangunan bidang infrastruktur. Terutama jalan-jalan yang terdapat di desa-desa. Begitu juga dengan bangunan sekolah.

Menurut Musliadi, APBD digunakan untuk kepentingan orang banyak, untuk itu harus segera disahkan. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ini (APBD) untuk hajat hidup orang banyak."

"Walaupun cepat, tetap sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab, jika terlambat kita akan kena sanksi dari Kemenkeu," lanjut dia. Adapun sanksi yang akan diterima apabila terlambat yakni dihapusnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana-dana lainnya yang bersumber dari APBN.***