
TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus mendukung penuh upaya Polres Kuansing dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan perkebunan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg di Telukkuantan, Senin (2/11/2015).
Menurutnya, aparat kepolisian tidak akan bisa berbuat banyak jika tidak ada dukungan dari pemerintah. Dukungan yang harus disiapkan pemerintah berkenaan dengan dana.
"Sebab, untuk turun butuh anggaran. Makanya, pemerintah harus menganggarkan pada APBD 2016 mendatang," ujar Musliadi. Anggaran tersebut berbentuk Bansos.
Jika pemerintah serius dalam memberantas PETI, lanjut Musliadi, maka akan ada dana hibah untuk aparat penegak hukum agar bisa bekerja maksimal.
"Dari sini kita bisa menilai apakah pemerintah serius atau tidak dalam memberantas PETI," ujar Musliadi.
Menurutnya, operasi pemberantasan PETI akan berhasil jika seluruh pihak dilibatkan, baik dari penegak hukum maupun pemerintah. Bahkan, Komisi A, kata Musliadi, siap turun mendampingi Polres.
"Operasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyuplai BBM, peralatan dompeng dan penadah emas, harus diproses," tegas Musliadi.
Upaya pemberantasan PETI, lanjut Musliadi, harus segera dilaksanakan sebelum lingkungan Kuansing benar-benar hancur. Sebab, untuk saat ini masyarakat sudah merasakan kesengsaraan akibat PETI.
"Masyarakat tidak bisa memanfaatkan air sungai, padahal saat ini musim kemarau dan sungai yang menjadi harapan satu-satunya kini tercemar," pungkas Musliadi.***