DUMAI, GORIAU.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menegaskan, dalam peristiwa dan persoalan ketenagakerjaan baik dampak dari kecelakaan kerja pada perusahaan seperti di Pertamina RU II Dumai baru-baru ini, jika ada pekerja atau pihak yang merasa di rugikan maka legislatif akan siap menindak tegas Pertamina.

"Jika ada pihak yang merasa dirugikan silahkan lapor secara resmi ke DPRD kita selaku komisi yang membidangi tenaga kerja akan tindak PT Pertamina." tegas Timo kepada GoRiau.com saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Kamis (5/12/2013).

Terkait pihak Pertamina sebut KLH berbicara tanpa fakta. Dilanjutkan Timo, dalam persoalan Pertamina kali ini, pihak perusahaan dengan pemerintah harus saling bersinergi dan saling keterbukaan informasi.

"Perusahaan harus bekerjasama baik dengan pemerintah, jangan saling sikut apalagi sampai sebut satu sama lain asal berbicara dengan berbalas komentar dimedia," sebutnya.

Menurut Timo sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan ke DPRD Dumai, jika ada pihak yang merasa dirugikan DPRD siap terima laporan sebagai dasar penindakan terhadap Pertamina.

"Kita tunggu laporan dari pekerja dan masyarakat yang merasa dirugikan, hal itu menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan terhadap Pertamina," jelasnya. (egy)