JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan bahwa Susu Kental Manis (SKM) yang beredar dan kerap tampil iklannya di televisi nasional ternyata tidak mengandung susu. SKM tersebut justru berdampak pada timbulnya penyakit diabetes dan obesitas.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Kamis (5/7/2018) meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif dibalik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenaran dari pembohongan produsen SKM sejak dulu.

"Serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM tersebut jika terbukti benar pernyataan BPOM dengan tuduhan penipuan terhadap masyarakat dan pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pinta Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga meminta agar pihak BPOM menjelaskan secara komprehensif mengenai pernyataan tersebut, karena katanya lagi, disetiap kemasan terdapat label dari BPOM. (Baca Juga Repdem Desak Pemerintah Turun Tangan Soal Kandungan Gula Susu Kental Manis)

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mendesak, agar Komisi VI DPR dan Komisi IX DPR segera meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar melakukan kajian terhadap semua produk tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan menarik produk Susu Kental Manis (SKM) tersebut dari peredaran di pasaran.

Tidak hanya itu, ia mendorong Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberikan sosialisasi bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dengan melakukan Class Action terhadap dugaan pembohongan publik yang dilakukan SKM selama ini.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat," pungkasnya.***