
JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan ke PT Lippo Karawaci Tbk di Jakarta, Kamis (20/2/2025), untuk membahas kontrak Build Operate Transfer (BOT) terkait pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Pertemuan berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, bersama anggota Komisi III lainnya, yakni Abdullah, Diski, dan Imustiar. Turut mendampingi, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Firdaus, serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda.
Dari pihak PT Lippo Karawaci Tbk, hadir Senior Advisor, Teo L. Sambuaga, Direktur, Samuel Martinus, serta Humas Legal, Totok.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan General Manager Hotel Aryaduta Pekanbaru. Menurutnya, DPRD Riau terus berupaya mengoptimalkan aset daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kali ini, kami fokus mengawasi aset lahan dan bangunan yang dikelola oleh PT Lippo Karawaci, yaitu Hotel Aryaduta Pekanbaru. Rapat ini juga melibatkan Biro Ekonomi Pemprov Riau dan BPKAD Riau,” ujar Edi Basri.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Lippo Karawaci melaporkan kondisi keuangan perusahaan. Mereka mengungkapkan bahwa royalti yang diterima Pemprov Riau dari pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru mengalami peningkatan sejak 2022.
Pada 2022, royalti yang diterima Pemprov Riau mencapai Rp276,171 juta, naik dari Rp200 juta pada tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp739,486 juta. Diperkirakan pada 2024, royalti bisa menembus angka Rp2 miliar.
“Setelah evaluasi dan diskusi mendalam, kontribusi Hotel Aryaduta Pekanbaru terhadap APBD Riau meningkat signifikan. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut,” ujar Edi Basri kepada GoRiau.com, Jumat (21/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kerja sama BOT Hotel Aryaduta Pekanbaru harus terus dievaluasi agar manfaatnya bagi daerah semakin besar.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Riau dalam mengawasi dan mengoptimalkan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***