
JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan kejanggalan dalam tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi. Proyek strategis yang diumumkan Badan Informasi Geospasial (BIG) Januari 2024 ini menelan anggaran mencapai Rp372,8 miliar.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menyoroti dominasi pemenang tender dalam proyek tersebut. Ia menyebutkan dua proyek utama bernilai ratusan miliar justru dikuasai oleh satu perusahaan saja.
"Dua proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia wilayah Barat skala 1:5.000 kelas 2 dan 3 dari teknologi airborne synthetic aperture radar (SAR) dan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) dimenangkan oleh satu perusahaan," ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Pratama Persada Airborne yang mengantongi nilai kontrak sebesar Rp365,4 miliar. Sementara itu, satu proyek lainnya senilai Rp7,4 miliar untuk data geospasial dasar dan peta RBI wilayah Barat skala 1:5.000 kelas 1 berbasis kamera udara metrik dan lidar dimenangkan oleh PT Karvak Nusa Geomatika.
Melihat kondisi pengadaan ini, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut transparansi hasil pekerjaan serta keaslian penggunaan teknologi pemetaan.
"Karena itu, kami meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa Kepala BIG," tegas Uchok.
Pemeriksaan dinilai sangat krusial guna memverifikasi kesesuaian hasil data geospasial dan peta RBI dengan output yang ditargetkan negara. Langkah hukum ini sekaligus untuk memastikan spesifikasi teknologi yang diaplikasikan di lapangan benar-benar berjalan sesuai kontrak. Di sisi lain, publik dinilai berhak mengetahui hasil akhir pekerjaan karena menyangkut data strategis nasional yang tidak kunjung dibuka secara luas.
Kejagung turut diminta memanggil kedua perusahaan pemenang proyek demi mencegah adanya praktik subkontrak kepada pihak asing. Data geospasial dasar ini memuat informasi yang sangat sensitif karena bersinggungan langsung dengan aspek pertahanan serta potensi sumber daya alam di Sulawesi.
"Ini bukan sekadar proyek biasa. Data ini bisa berkaitan dengan rahasia militer dan kekayaan alam Indonesia, sehingga harus dipastikan dikelola secara aman dan sesuai aturan," urainya.***