PEKANBARU - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), wajib membawa dan menunjukkan bukti negatif Covid-19. Sementara bagi calon peserta yang positif Covid-19 dapat mengajukan diri untuk mengikuti ujian susulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, terkait ujian susulan akan segera diinformasikan waktu pelaksanaannya.

"Boleh ujian susulan (bila positif Covid-19, red) dengan syarat melampirkan surat keterangan dari faskes pemerintah maksimal 1 jam sebelum ujian," ujarnya, Senin (27/9/2021).

Surat keterangan dapat dikirimkan ke nomor WhatsApp 0877-3354-2946. Peserta tidak boleh tatap muka saat menyerahkan surat keterangan itu kepada panitia seleksi CASN.

Menurutnya, panitia sudah menyiapkan swab antigen gratis satu hari sebelum ujian. Swab antigen gratis itu bisa didapatkan di RSD Madani Pekanbaru, di Jalan Garuda Sakti.

"Ujian SKD berlangsung di SKA Co Ex mulai Rabu (29/9/2021) besok, hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Sebelum ujian, peserta harus punya swab antigen," ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta cukup membawa KTP dan kartu peserta ujian CASN untuk melakukan swab antigen di RSD Madani. Proses pelaksanaan swab antigen bagi para peserta CASN berlangsung sehari sebelum ujian atau, Selasa (28/9/2021). Swab antigen gratis ini dibuka bagi peserta hingga 3 Oktober 2021 mendatang.