PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau, menangkap seorang pria berinisial AR. Diduga pria berusia 31 tahun tersebut seorang kurir Narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 1 kilogram Ganja.

Nekatnya, AR bahkan menyembunyikan barang haram tersebut dalam jok sepeda motor yang digunakannya. Namun akhirnya polisi menemukan barang bukti tersebut, setelah dilakukan penggeledahan dengan cermat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Jumat (6/4/2018) petang menuturkan, AR ditangkap di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

"Awalnya kita mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang akan mengantarkan Narkoba. Dari situ kita kemudian lakukan penelusuran," sebut Noki berbincang dengan GoRiau.com.

Dengan mengantongi ciri-cirinya, upaya polisi untuk melacak keberadaan AR pun berjalan sukses. Walhasil, pelaku dapat dibekuk tanpa adanya perlawanan. "Kemudian kita geledah, termasuk sepeda motornya," terang Kanit Opsnal.

Adapun Ganja kering yang ditemukan dalam jok sepeda motor tersebut sudah dikemas sedemikian rupa menjadi satu paket besar, yang dibungkus dengan plastik dan dilakban. "Beratnya lebih kurang 1 Kilogram," jawab Noki.

Kepada polisi AR mengaku kalau dirinya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan Ganja tersebut, kepada orang lain. Kini, Satnarkoba Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan dan telah menetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

"Diupah dia ini, Rp100 ribu untuk mengantarkan Ganja kering tersebut," pungkasnya. ***