JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, pesawat Sriwijaya Air berkode penerbangan SJ 182 rute Jakarta - Pontianak, jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu, 9 Januari 2021 lalu disebabkan adanya ganggguan pada sistem mekanikal pesawat.

Hal itu terungkap dari data Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC tersebut.

"Pada saat pesawat naik terjadi perubahan mode auto pilot yang sebelumnya menggunakan komputer, berpindah menggunakan mode kontrol panel," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/11/2022), seperti dikutip dari Liputan6.com.

Dijelaskan Nurcahyo, dalam operasi normal, auto-throttle akan menggerakkan kedua thrust lever mundur untuk mengurangi tenaga mesin. Namun yang terjadi dengan pesawat pabrikan Amerika Serikat tersebut auto-throttle tidak dapat menggerakkan thrust lever kanan.

KNKT, kata Nurcahyo, telah memeriksa sebanyak tujuh komponen sehingga dipastikan terdapat gangguan mekanikal pada pesawat tersebut, bukan pada sistem komputer.

"Karena padatnya penerbangan hari itu dan kebetulan ada pesawat dengan tujuan yang sama, penerbangan SJY182 diminta Air Traffic Controller (ATC) untuk berhenti di ketinggian 11.000 kaki," ujarnya.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan menjelang ketinggian 11.000 kaki tenaga mesin semakin berkurang lantaran thrust lever kanan tidak bergerak, yang menyebabkan perbedaan tenaga mesin sebelah kiri dan kanan semakin besar, atau disebut sebagai asimetri.***