PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, menangkap satu unit speedboat tanpa nama di Perairan Sungai Dumai, Kota Dumai, pada hari Rabu (1/4/2020). Speedboat tersebut membawa 16 TKI ilegal dari Malaysia.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Rabu malam sekitar pukul 23.50 WIB oleh tim Offensive Ditpolairud Polda Riau.

"Jadi saat itu dalam rangka pemutusan/penyebaran mata rantai virus covid-19, tim Offensive melakukan patroli di perairan Sungai Dumai dan melihat ada dua speedboat yang mencurigakan. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu speedboat dan satu lagi berhasil lolos," terang Wawan di Pekanbaru, Kamis (2/4/2020) sore.

Setelah ditangkap, speed tersebut berisikan 15 orang laki-laki dan satu perempuan yang merupakan TKI dari Malaysia yang akan menuju Dumai. Para TKI itu rencananya akan pulang ke kampung halaman ke Kabupayen Batubara, Kabupaten Tanjung Balai Asahan, dan Rantau Prapat, Sumatera Utara.

"Setelah kita interogasi, masing - masing TKI tersebut diminta ongkos Rp4 juta perorang. Selain 16 TKI, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka, yang berperan 1 orang nahkoda dan 2 ABK. Setelah dilakukan pengembangan pada jam 10.00 wib ditangkap 1 orang tersangka lagi yang merupakan pengurus TKI an Zaim alias Icam Bin Sean Said," lanjut Wawan.

Saat ini 16 TKI ilegal dan 4 orang tersangka berinisial Z (30), L (50), TS (32), dan Z (40) diamankan di Satpolairud Polres Dumai dan dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.

Adapun tindakan yang dilakukan Ditpolairud Polda Riau selanjutnya, melengkapi Mindik, melakukan pendataan identitas 16 TKI tersebut, melakukan koordinasi dengan instansi penanganan pencegahan/pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 tahun 2020 antara lain, dinas kesehatan pelabuhan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian kartu Heath Alert Card (HAC), dinas keimigrasian guna pengecekan tindak pidana keimigrasian, dan dinas perhubungan guna pemulangan 16 orang TKI ke kampung halaman masing-masing. ***