JAKARTA -- Pria berinisial KTM (27), warga Pamulang, Tangerang Selatan, ditangkap polisi karena mencoba merudapaksa (memerkosa) adik iparnya, AS (18).

Dikutip dari Kompas.com, Kanitreksrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, membenarkan adanya kejadian percobaan pemerkosaan tersebut.

''Pelaku memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan,'' ujar Iptu Iskandar, Jumat (4/6/2021).

Dituturkan Iskandar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencoba memerkosa adik iparnya, AS, karena ditolak berhubungan intim oleh sang Istri. Padahal, saat itu KTM baru saja meminum jamu kuat.

''Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas,'' kata Iskandar.

''Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya mencoba melampiaskan ke adik iparnya,'' pungkasnya.

Percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial KTM mendatangi rumah korban, AS, pada Kamis (3/6/2021) malam.

Pelaku yang merupakan kakak ipar korban itu mengancam korban dengan senjata tajam agar mau melakukan hubungan badan.

''Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan. Lokasinya di rumah, dengan (rumah) korban berdekatan,'' kata Iskandar.

Namun, korban memberontak dan melarikan diri serta meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

''Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi, hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri, dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.

Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan KTM di kediamannya untuk diperiksa lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga dipakai pelaku untuk mengancam korban.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," pungkasnya.***