PEKANBARU, GORIAU.COM - Nasib malang dialami DA (34), seorang wanita beranak dua warga Pekanbaru. Dia ditinggal suaminya yang tega berselingkuh dengan perempuan bukan muhrim.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memproses laporan perkara suami selingkuh yang tidak lagi menafkahi isteri dan dua orang anaknya. "Laporan baru diterima dan masih diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu siang (8/2/2014).

Korban sekaligus pelapor dalam perkara ini adalah DA (34), seorang wanita beranak dua warga Pekanbaru.

Ia melaporkan perbuatan JN (33), suaminya yang tega berselingkuh dengan wanita lain tanpa lagi menafkahi dirinya dan dua orang anak buah pernikahan mereka. "Waktu pertama kali ketahuan selingkuh, dia berjanji akan tetap menafkahi saya dan dua orang anaknya per bulan Rp800 ribu. Tapi sampai sekarang dia tidak pernah menepati janjinya itu," kata pelapor di kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya laporan dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga itu. "Kasusnya kalau sudah dilaporkan ya akan ditindak lanjuti," katanya.

Kasus KDRT di wilayah hukum Polresta Pekanbaru menjadi perkara yang rutin dilaporkan dan bahkan nyaris dalam setiap pekannya ada. Para korban dalam kasus tersebut dominan adalah wanita atau ibu rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga psikis.

Beberapa perkara berhasil tuntas tanpa pidana atau dengan mediasi yang dijembatani oleh kepolisian. Namun banyak kasus dilanjutkan sampai ke pengadilan dan pelakunya mendapat sanksi pidana. (fzr/ant)