
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seringnya masyarakat di Kabupaten Inhil menebang pohon mangrove menyebabkan sebagian kawasan rusak, untuk itu Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tahun ini akan melakukan rehabilitasi tanaman mangrove di 6 kecamatan. Adapun 6 tersebut adalah Kecamatan Tanah Merah, Mandah, Kuindra, Enok, Kateman dan Reteh.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Inhil, HM Thaher mengatakan kenapa rehabillitasi hanya dilakukan di 6 Kecamatan tersebut dikarenakan hanya di Kecamatan itu yang ditumbuhi mangrove.
''Biasanya masyarakat menggunakan batang pohon mangrove itu untuk membuat rumah dan lain sebagainya, maka dari itu untuk mencegah jumlah hutan mangrove di Inhil ini berkurang maka kita akan terus melakukan rehabilitasi ini,'' ujar Thaher.
Lanjutnya pula sebanyak 2.150 hektar akan mendapatkan rehabilitasi, dimana satu hektarnya dapat ditanami 5.000 batang pohon mangrove dan penanaman dilakukan di tempat-tempat yang memang telah ditentukan yaitu tempat yang memang mangrovenya telah rusak sehingga perlu ditanami kembali.
''Sebenarnya jumlah bibitnya menyesuaikan jarak, karena kita melakukan penanaman itu secara teratur sesuai lahan yang tersedi, apalagi sebelum ditanam Konsultan telah terlebih dahulu merancang perlokasinya,'' tandasnya.
Sementara itu proses rehabilitasi kawasan mangrove itu, dikatakannya, dimulai dengan tahap pembuatan bibit, mobilisasi bibit, pengadaan ajir, penanaman dan terakhir adalah tahap tanaman hasil rehabilitasi.
''Seperti yang kita ketahui keberadaan mangrove ini sangat banyak manfaatnya, selain kayunya bisa digunakan selain itu juga sebagai pelindung garis pantai dari abrasi dan pengikisan, untuk itu kami juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan mangrove yang ada di Kabupaten Inhil ini,” ujar mantan Kabag Humas Kabupaten Inhil ini. (ayu)