
PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Jika tak ada aral melintang, Rabu (29/1/2014) besok, dua bupati yang bersengketa dalam kasus lima desa yaitu Bupati Kampar Jefry Noer dan Bupati Rohul Achmad, akan memenuhi mediasi yang akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan. Rencananya, kelima desa akan dibagi dua, tiga untuk Rokan Hulu dan dua untuk Kampar.
Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi saat dimintai tanggapannya oleh GoRiau.com, Selasa (28/1/2014) malam mengenai rencana awal solusi yang akan diberikan Pemprov tersebut, tidak bersedia memberika jawaban.
''Saya belum bisa memberikan jawaban, iya atau tidak. Saya harus berjumpa langsung dengan Pj Gubernur Riau. Nanti baru kita bahas kembali. Jadi saya belum bisa beri jawaban,'' ujarnya.
Sementara itu mengenai pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir memenuhi dua panggilan mediasi oleh Pemprov Riau, Achmad mengatakan, dirinya tidak pernah mendapat undangan oleh Pj Gubri. ''Itu hanya permainan media, saya tidak pernah mendapatkan undangan itu. Bahkan saya telpon Pj Gubri tadi pagi, mana ada undangan,'' ujarnya.
Dikatakan, dirinya juga sudah menchek surat masuk dan kenyataan memang tidak ada undangan untuk pembahasan yang dimaksud. ''Jadi pandai-pandai media memanasi saja, kalau makin panas, kan makin laku,'' ujarnya. (srt)