DURI, GORIAU.COM - Adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Bengkalis dan Kabid Pengawasan, semakin kuat. Dimana sejumlah perusahaan mitra kerja PT Chevron Pasifik Indonesia untuk memuluskan usahanya dan mendzolimin buruh, memberikan segudang fasilitas dan juga uang.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, dari berbagai sumber, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan Kabid Pengawasan, membuat laporan di Mapolsek Mandau, terhadap Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) atas dasar pencemaran nama baik, Minggu (11/10/2015) lalu. Dimana dalam membuat laporannya, memakan waktu hingga, Senin (12/10/2015) pukul 02.00 WIB dinihari.

"Kami (SBRI, red) telah mendapatkan informasi dari koordinator dilapangan, kalau pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, telah membuat laporan ke Mapolsek Mandau. Saya belum mengetahui laporan apa yang dibuat mereka. Terkait laporan tersebut, kami tidak gentar dan tidak akan mundur untuk mengungkap dugaan suap sesuai dengan bukti yang kami pegang," kata Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI, Bobson Samsir Simbolon kepada GoRiau.com, Senin (12/10/2015).

Sejauh ini sudah ada tiga alat bukti, lanjtnya, yang SBRI pegang terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis. Yang menyebabkan tidak berjalannya selama 2 tahun lebih proses hukum atas hak normatif buruh delapan mitra kerja PT Chevron Pasifik Indonesia. Tiga alat bukti itu merupakan keterangan dan pengakuan dari managemen 2 perusahaan dan 1 dari anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Bahkan dari bukti itu, salah satunya langsung mengakui bahwa managemen telah memberikan uang kepada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, pada saat aksi mogok kerja terjadi," ujarnya.

Dengan adanya laporan polisi ini, sambungnya, SBRI berharap nantinya penyidik dapat mengembangkan dugaan suap tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang SBRI serahkan. Karena bukti yang akan SBRI serahkan ke penyidik setidak-tidaknya dapat menjadi petunjuk yang melibatkan pihak-pihak yang memberikan suap kepada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Diluar alat bukti yang kami pegang, kami juga beberapa kali sudah mendapat keterangan langsung dari salah seorang pegawai Disnakertrans, Polin Sibuea. Yang mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Kabid Pengawasan sudah mendapat uang dari 8 mitra kerja Chevron. Keterangan itu disampaikan kepada kami pada saat pemeriksaan di Mapolres Bengkalis, bulan September 2015 dan kepada salah satu koordinator pada tanggal 21 Juni 2015 di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkalis," katanya lagi.

Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik nantinya, diharapkannya, SBRI akan meminta dipertemukan langsung dengan Polin Sibuea dan salah satu penyidik Polres Bengkalis yang mendengar keterangan dari Polin Sibuea. Tentang adanya dugaan suap yang diterima oleh Kepala Dinas dan Kabid Pengawasan.

"Saya sendiri sangat yakin atas dugaan suap tersebut, sebab saya sendiri sudah pernah ditawari sejumlah uang puluhan juta oleh Managemen PT Multi Structure. Agar saya menghentikan tuntutan upah lembur buruhnya. Nah, kalau saya saja udah ditawari duit (uang, red), pihak Disnakertrans sangat mungkin juga ditawari duit apalagi dengan situasi saat ini yang tak kunjung selesai penetapan upah lembur buruh PT Multi Structure," imbuhnya.

Pada intinya, dikatakan Bobson lagi, SBRI siap mengajukan seluruh keterangan dan alat bukti yang dimiliki atas dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.

"Saya pribadi diajari, agar saya berani menyuarakan kebenaran sesuai dengan iman saya. Jadi saya tak akan takut dan gentar, sebab yang saya katakan adalah sesuai dengan bukti yang merupakan pengakuan dari pihak yang telah memberikan suap kepada Disnakertrans," ucapnya.

Sisi lain permasalahan ini, jelas Bobson, dirinya ingin memperbaiki kondisi negara yang sudah luluh lantak akibat praktek KKN yang sudah berakar sampai ke daerah-daerah. "Secara khusus saya ingin menyuarakan kebenaran dalam perjuangan kaum buruh. Agar buruh tidak lagi diperjualbelikan oleh pihak-pihak penghisap darah buruh di Kabupaten Bengkalis ini," tutup Bobson menjelaskan kepada GoRiau.com.(ric)