OKI - NA (22), seorang ibu muda di Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban pemerkosaan pada 2 Agustus lalu, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelakunya adalah pria bujangan berusia 30 tahun yang merupakan tetangga korban.

Dikutip dari suara.com, Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansah menuturkan, pelaku masuk ke dalam rumah saat korban menidurkan anaknya yang masih kecil. Pelaku langsung menyergap korban dari belakang dan mengancam menggunakan pisau.

Karena khawatir keselamatan anaknya terancam, korban tidak berani melawan dan pasrah saat pelaku memerkosanya.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung kabur.

Korban pun segera lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Sungai Menang.

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Sungai Menang segera memburu pelaku. Hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (4/9/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 baju kaos, satu stel dalaman, satu celana pendek dan satu pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***