PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan tetap melayani masyarakat yang ingin membuat dokument administrasi kependudukan, meski di hari libur nasional.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Kamis (4/4/2019) menyampaikan, tetap dibukanya pelayanan pada hari libur berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

"Sudah kita umumkan terkait tetap dibukanya pelayanan pada hari libur dan hari libur Rabu kemarin, pelayanan tetap dibuka," ungkapnya.

Dijelaskannya, pembukaan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu akan dimulai pekan ini. Hal ini untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April mendatang.

"Untuk jam operasionalnya kita memang lebih panjang, dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kita sudah menempel pengumuman di kantor," ujar Nipto, dikonfirmasi GoRiau.*