PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan melayani tidak kurang dari 80 perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) setiap harinya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Defri, Selasa (4/12/2018) mengatakan, antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan perekaman.

"Sehari rata-rata perekaman tidak kurang dari 80 orang yang datang dari seluruh wilayah kecamatan dan sudah dua bulan berlangsung," sebutnya.

Sebab, saat ini perekaman e-KTP hanya dilakukan di kantor Disduk Capil, lantaran alat rekam di kecamatan rusak. 

"Tapi kita sudah membeli alat untuk perekaman di kecamatan. Tinggal serah terima dan pemasangan, jumlahnya ada 12 unit. Jadi 1 Unit untuk setiap kecamatan," ungkap Defri.

Ia mengatakan, akhir Desember tahun ini seluruh alat rekam di kecamatan sudah beroperasi dan dapat melayani perekaman e-KTP.

"Kekurangan kita sekarang, meubeler saja. Untuk sementara ini kita gunakan yang ada dengan kondisi alakadarnya," tutup Defri kepada GoRiau. ***