DUMAI - Seorang tenaga honorer kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Abdul Gani melaporkan oknum aparatur sipil negara di kantor KPU berinisial FC ke polisi atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka ringan di bagian wajah dan kepalanya, Senin (31/12/2018).

Dikatakan karyawan honorer KPU Dumai, Abdul Gani, dirinya melaporkan FC (38) ke Kepolisian Resort (Polres) Dumai setelah mendapatkan tindakan penganiayaan.

"Wajah saya dipukul pakai kalkulator, setelah itu kepala bagian belakang dipukulnya pakai kursi," kata Abdul Gani setelah membuat laporan di Polres Dumai, Senin (31/12/2018).

Dikatakannya, akibat tindakan yang didapatkannya tersebut dirinya mendapatkan luka lecet di bagian wajah dekat hidung dan kepala bagian belakang.

"Saat itu saya tidak melakukan perlawanan dan saya juga merasa pusing akibat pukulan dengan benda-benda tersebut," katanya.

Dugaan tindakan tersebut dilaporkan ke Polres Dumai dengan nomor surat TBL/361/XII/2018/SPKT/RIAU/RES DUMAI, terjadi di ruangan Kasubag Umum dan Keuangan Logistik KPU Dumai, Bagan Besar pada Senin (31/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan, berawal dari saat terlapor memanggil pelapor untuk menandatangani surat perjanjian kerja, setelah itu di ruangan tersebut terjadi keributan antara keduanya hingga terjadi dugaan tindak pemukulan tersebut. "Saya juga akan membawa kuasa hukum terkait kasus ini," katanya mengakhiri. ***