PANGKALAN KERINCI - Satu pegawai RSUD Selasih Pangkalan Kerinci positif narkoba. Hal ini diketahui setelah adanya tes urine pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Direktur RSUD Selasih, Zul Anwar, Senin (31/12/2018) mengatakan, pegawainya yang dinyatakan positif narkoba sedang dalam masa pengobatan dokter.

"Saat dites urine itu, dia mengonsumsi obat penenang dari dokter karena yang bersangkutan menderita darah tinggi," ungkapnya

Bahkan saat dilakukan tes urine itu, jelas Zul Anwar, disampaikan catatan obat yang dikonsumsi oleh pegawainya.

"Catatan obat itu ditulis di formulir tes urine, disampaikan dan diketahui oleh BNNK. Ia diberikan oleh dokter obat penenang jenis Diazefam (Falisanbe)," sebut Zul Anwar.

Diberitakan sebelumnya, tiga aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pelalawan positif narkoba. Hasil itu setelah pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melakukan sidak tes urine beberala waktu lalu.

Mereka yang positif menggunakan narkoba ini, yakni dua ASN dari Satpol PP dan Damkar dan satu pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) yang bertugas di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Pelalawan, H Abdul Karim, saat coffee morning, Senin (31/12/2018).

"Hasil tes urine yang dilakukan kemarin, ada 3 orang yang positif narkoba," sebunya.

Ia menjelaskan, tiga ASN yang positif narkoba tersebut berasal dari dua OPD. "Dua orang dari Satpol PP dan satu orang dari Diskes," papar Abdul Karim. ***