
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi A DPRD Riau menolak pemindahan proyek rumah layak huni (RLH) dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (Bapemasbangdes) ke Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Sumberdaya Air Provinsi Riau. Pasalnya, Dinas Ciptakarya tidak punya tenaga ahli dan dikhawatirkan RLH tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau , Ir H Hazmi Setiadi MT saat hearing dengan Bapemasbangdes. Senin (19/1/2014). Hadir pada hearing anggota Komisi DPRD, Lampita Pakpahan, Suhardiman Amby, Sudianto, Nasril, Sulastri dan Muhammad Arpah. Dan dihadiri Kepala Bapemasbangdes, Daswanto.
''Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Sumberdaya Manusia itu sudah tidak punya tenaga ahli. Jadi tak mungkin RLH itu dialihkan kesana, biar di Bapemasbangdes saja. Kalau disana, tidak akan selesai,'' ujar anggota Komisi A DPRD Hazmi Setiadi.
Dikatakan, keberadaan tenaga teknis pembangunan rumah itu penting agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan, dan yang lebih penting tidak mengecewakan rakyat.
''Dulu tenaga ahli rumah layak huni memang ada di Dinas PU, tapi sekarang sudah pindah ka Bapemasbangdes karena disana tidak berfungsi. Ini akibat penempatan orang yang tidak sesuai dengan keahliannya,'' tambahnya.
Dijelaskan, RLH tersebut diprogramkan sesuai dengan Perda, dan Perda itu diajukan Bapemasbangdes melalui Pemprov Riau. ''Jadi biarlah untuk tahun 2015 dilaksanakan oleh Bapemasbangdes,'' tegasnya.
Pada hearing, Komisi A melalui pimpinan rapat Suhardiman Amby menyampaikan program RLH harus tetap dilaksanakan namun penerimanya harus dievaluasi dan sesuai dengan target awal yakni masyarakat miskin. ''Penerimanya harus orang-orang yang tepat. Program ini tetap wajib dilaksanakan,'' tutup Suhardiman. ***