
TEMBILAHAN- Pengakuan mengejutkan keluar dari pelaku pencabulan di Kateman Inhil, kepada polisi pria 35 tahun itu mengaku telah mencabuli S, sejak bocah itu duduk di kelas 2 Sekolah Dasar.
Dijelaskan Kapolsek Kateman, Kompol Asmar kepada GoRiau.com, Kamis (28/7/2016), pelaku mengatakan, saat pertama kali menyetubuhi korban, dilakukan dengan cara memaksa korban.
Pelaku juga mengakui, bahwa telah berulang kali menyetubuhi korban, hingga akhirnya kelakuan pria yang masih membujang itu terbongkar saat seorang IRT memergoki aksi itu, Rabu (27/7/2016).
''Pelaku telah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban,'' jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kateman guna guna penyelidikan lebih lanjut.***