TEMBILAHAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Inhil, Riau mengamankan seorang buruh yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Pulau Burung, pemuda 24 tahun itu dibekuk karena diduga mencabuli bocah 5 tahun yang tidak lain tetangganya sendiri.

Aksi predator anak itu terungkap, saat sang ayah pulang dari bekerja, dan mendapat laporan bahwa ada darah di kelamin anak perempuannya.

Mendengar hal itu, sang ayah pun langsung mendatangi anaknya dan menanyakan apa yang terjadi, awalnya sang anak berinisial AB itu bungkam dan tidak mengatakan apa pun.

Setelah dibujuk, akhirnya ia pun menceritakan apa yang dialaminya, dimana luka di bagian kelaminnya itu akibat perbuatan tetangganya sendiri.

Tidak terima dengan apa yang terjadi, sang ayah bersama dengan Satpam perusahaan langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Pulau Burung.

''Benar, kita menerima seorang tersangka dengan dugaan pencabulan, pria yang berinisial YL itu diserahkan kepada kita oleh Satpam dan Masyarakat pada Minggu (24/12/2017),'' jelas Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi kepada GoRiau.com, Minggu (31/12/2017).

Dikarenakan TKP pencabulan terjadi di Kecamatan Kateman, dijelaskannya tersangka langsung diserahkan ke Polsek Kateman.

''Baik tersangka maupun ayah korban bekerja di wilayah Pulau Burung, tapi tinggal di wilayah Kateman, perbatasan memang wilayahnya,'' lanjutnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bawah kelamin hingga ke anus, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.(ayu)