PEKANBARU - Keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau kini dikawal oleh wajah-wajah baru. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (26/8/2026).

Kelima komisioner yang dipercaya untuk bertugas tersebut adalah:

  • Ahmad Royhan Qadri
  • Hasnah Gazali
  • Jamadi Sipahutar
  • Muhammad Nefos
  • Yulianti

Harapan Tinggi Masyarakat

Prosesi pelantikan diawali dengan lantunan Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau. Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan, Ketua KI Riau, Muhammad Nefos langsung membacakan pakta integritas di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyoroti besarnya ekspektasi publik terhadap lembaga ini. Hal tersebut terlihat jelas dari banyaknya karangan bunga ucapan selamat yang memadati lokasi acara. Ia menekankan bahwa para komisioner ini merupakan individu terpilih yang telah berhasil melewati proses seleksi berjenjang yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran, tahapan administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan.

"Artinya, prosesnya cukup panjang. Dari sekian banyak calon yang mendaftar, merekalah yang terpilih. Dan itu bisa kita lihat banyak karangan bunga ucapan pelantikan. Artinya, harapan masyarakat terhadap KI ini cukup tinggi sekali," urainya.

Kawal Keterbukaan Informasi

Lebih lanjut, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan sangat bergantung pada peran aktif KI. Lembaga ini memiliki otoritas penting untuk memilah mana informasi yang wajar disampaikan kepada masyarakat luas, dan mana informasi yang harus dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Maka harapan kami kepada komisioner, bekerjalah dengan baik, jaga amanah dan jaga integritas," pungkasnya. ***