PEKANBARU - Seorang suami, Fs (32) melaporkan istrinya RS (25) serta dua adik iparnya, Be (31) dan De (23) ke Polresta Pekanbaru, Selasa (8/11/2016), karena diduga sering menganiaya dirinya.

Puncaknya, Selasa siang kemarin, pukul 11.30 WIB. Saat itu korban menasihati istrinya. Bukannya mematuhi suaminya, RS justru menganiaya Fs. Bahkan, kedua adiknya, Be dan De ikut memukuli korban hingga luka lebam di pipi kiri dan luka gores di leher.

Baca Juga: Seorang Istri di Dharmasraya Aniaya Suami Hingga Babak Belur

Tidak terima karena dianiaya hingga dikeroyok istri serta dua adik iparnya, Fs kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Berharap ketiga orang terdekatnya itu mendapat ganjarannya.

Baca Juga: Cemburu Setelah Baca SMS, Seorang Suami di Pekanbaru Hantam Patahkan Rahang Istri Pakai Palu

"Siang kemarin kita terima laporannya juga hasil visum korban. Saat ini kita sedang selidiki kasusnya, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (9/11/2016) pagi.

Baca Juga: Pelaku KDRT Gugat Cerai Korbannya Hingga Anak Terlantar

"Keterangan korban, Ia kerap dianiaya oleh istri dan dua adik iparnya itu dan karena merasa terancam. Korban mengambil langkah hukum," pungkasnya.***