
PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2024. Sebanyak 153 temuan yang tercatat akan ditindaklanjuti dalam waktu dua bulan ke depan melalui pembentukan tim penyelesaian khusus.
“Yang sudah disajikan oleh BPK akan kami tindaklanjuti sesuai saran yang diberikan. Harus diselesaikan dalam dua bulan ini,” kata Gubri Abdul Wahid, Ahad (8/6/2025), saat menghadiri kegiatan Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II.
Langkah konkret yang telah diambil, menurutnya, adalah pembentukan tim internal yang akan mengoordinasikan penyelesaian atas seluruh temuan tersebut, baik dari sisi keuangan, kinerja, maupun kepatuhan.
“Saya baca ada 153 temuan, sebagian besar dari sisi kepatuhan, sekitar 93 temuan. Ini akan kita rapatkan dan selesaikan agar tidak berkembang menjadi masalah hukum di masa depan,” jelasnya.
Abdul Wahid juga menyinggung kemungkinan evaluasi dan perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menunjukkan kemauan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Ia menegaskan bahwa perombakan merupakan bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di Pemprov Riau.
“Saran dari BPK wajib dijalankan. Jika ada OPD yang tidak serius menindaklanjuti, saya tidak akan ragu melakukan perombakan,” tegasnya.
Meski Laporan Hasil Pemeriksaan yang dimaksud adalah untuk tahun anggaran 2024, sedangkan ia baru dilantik sebagai Gubernur pada Februari 2025, Abdul Wahid menyatakan tetap bertanggung jawab atas penyelesaiannya.
“Ini bagian dari upaya penataan dan pembenahan agar roda pemerintahan berjalan baik. Kita tidak ingin persoalan administrasi menjadi penghambat pembangunan,” sambungnya.
Abdul Wahid berharap seluruh pihak, terutama OPD, bersinergi menyelesaikan temuan tersebut dan menjadikan transparansi serta akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. (ant)