
JAKARTA - Rencana memberikan kemudahan akses perlintasan bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Malaysia terus bergulir. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat kini tengah merumuskan landasan hukum dan konsep teknis penerapan kelonggaran perjalanan lintas negara yang dikemas dalam skema Special Border Treatment (SBT).
Pematangan kerangka aturan tersebut dibahas langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin saat menggelar pertemuan lanjutan dengan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr I Nyoman Gede Surya Mataram, SH MH di Jakarta, Senin (7/9/2026). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari perundingan awal yang sebelumnya dilakukan 26 Agustus 2026 lalu.
Bentuk Arah Kebijakan Lintas Batas
Pertemuan kali ini dititikberatkan pada penyusunan konsep utama pelonggaran imigrasi beserta mekanisme pelaksanaannya. Muzamil menguraikan tahapan pembahasan regulasi ini menjadi langkah penentu agar skema SBT memiliki pijakan hukum yang dapat diterapkan secara konkret di lapangan.
"Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas," paparnya.
Manfaat Nyata bagi Kelancaran Warga
Pelonggaran perlintasan lewat skema ini berkaitan erat dengan denyut nadi kehidupan warga di daerah kepulauan tersebut. Faktor kedekatan geografis membuat masyarakat Kepulauan Meranti memiliki hubungan aktivitas sosial dan ekonomi yang sangat dekat dengan wilayah Malaysia. Karena itu, setiap tahapan penyusunan aturan diupayakan sedemikian rupa agar tidak berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memastikan wacana ini berbuah kebijakan resmi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus menjalin komunikasi dengan kementerian terkait di pusat. Pihaknya bertekad mengawal seluruh tahapan rancangan tersebut hingga tuntas disahkan.
"Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti," pungkasnya. ***