PEKANBARU - Puluhan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan pasca adanya pemeriksaan, dimana penumpang bus wajib menunjukkan bukti vaksin saat melewati penyekatan.

Direktur Transportasi Pekanbaru Madani, Azmi membenarkan hal itu. Ia menuturkan, pihaknya tidak mengetahui ada aturan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti vaksin.

Ia menyebutkan, operasional bus dihentikan sejak Jumat (30/7/2021). Usai sebelumnya bus yang melintas di fly over Harapan Raya dan Jalan Arifin Ahmad dihentikan oleh Satgas Covid-19.

"Tim Satgas covid-19 menyatakan akan memanggil manajemen Bus TMP jika tetap beroperasi," ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Disamping itu, di dalam Surat Edaran (SE) nomor 16/SE/SATGAS/2021, pada poin 11 dijelaskan transportasi umum boleh beroperasi dengan ketentuan diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di dalam SE itu tidak dijelaskan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti vaksinasi.

Azmi menjelaskan pihaknya juga sudah melaporkan kepada Sekda Pekanbaru dan Dinas Perhubungan terkait berhentinya bus TMP beroperasi. Selama Pandemi ini bus TMP yang beroperasi ada 40 unit sementara pada kondisi normal sampai 75 unit. ***