PANGAKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Masyarakat Bandar Seikujang, Pelalawan Riau mengadukan banyaknya perusahaan di daerah itu yang membayar upah dibawah UMK (upah minimum kabupaten). Aduan itu disampaikan saat menerima reses anggota DPRD Pelalawan yang terdiri dari Eliman Manurung, Drs Sosifao Hia dan Monang Pasaribu, Kamis (28/2/2013).

Selain itu, mereka juga meminta agar pihak perusahaan melakukan peningkatan status para pekerjanya. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat Seikijang yang bekerja sebagai buruh di sejumlah perusahaan kelapa sawit yang bekerja lebih dari 7 tahun namun masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL). Sementara menurut undang-undang ketenaga kerjaan seharusnya para pekerja yang sudah bekerja selama 3 tahun itu harus diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan itu. 

Aspirasi lainnya juga disampaikan oleh masyarakat bahwa mereka mengharapkan agar pemerintah daerah mau menaikan honor RT/RW dan Kepala dusun yang saat ini diterima perbulannya mencapai Rp 150 ribu. Begitu juga dengan honor guru Komite yang menerima gaji sebesar Rp 300 sampai Rp 350 ribu setiap bulannya. Ironisnya lagi, ada juga dari kader posyandu meminta agar pemerintah menambahkan honor para kader tersebut karena sampai saat ini, para kader posyandu di kecamatan itu hanya menerima honor sebesar Rp 10 ribu setiap bulannya yang dibayar enam (6) bulan sekali.

Begitu juga dengan Infrastruktur jalan, dimana untuk persoalan ini warga mengharapkan Pemeraintah daerah dapat merealisasikan pembangunan aspal jalan dari Jalan Lintas Timur Simpang Langgam menuju Kecamatan Langgam sepanjang 16 Km. Selain itu juga pembangunan jalan aspal ke SMP Negri 3 Bandar Seikijang sepanjang 300 meter serta aspal dari simpang Beringin menuju Desa Muda Setia sepanjang 5 KM.

Selanjutnya mereka juga minta pembangunan turap SMK Negri 1 Seikijang dan turap kantor desa Lubuk Ogung, pembangunan kantor desa Kiyab Jaya, penambahan lokal SD 02 Kiyab Jaya disertai pembangunan rumah guru 2 unit. Kemudian pembangunan mushola SD 006 desa Muda Setia dan penambahan ruang kelas 2 lokal di samping masyarakat juga meminta pembangunan tribun lapangan bola kaki di desa Lobuk Ogung.

Menanggapi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat Bandar Seikijang ini, untuk masalah perusahaan yang masih membayar gaji di bawah UMK Pelalawan yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.445.000, Eliman Manurung yang juga mantan ketua salah satu serikat Pekerja menyampaikan kepada masyarakat agar pihak perusahaan yang belum memberlakukan hal itu harus direalisasikan secepatnya.

"Soalnya, kalau tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi tegas dari Dinas Tenaga Kerja. Begitu juga kepada para karyawan yang merasa haknya tidak dibayarkan penuh oleh perusahaan maka diharapkan untuk mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Sedangkan terkait masalah peningkatan honor, dan permohonan sejumlah pembangunan yang disampaikan oleh warga Seikijang, anggota DPRD Pelalawan dari Dapil I tersebut menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah daerah supaya bisa direalisasikan dengan begitu apa yang menjadi masalah ini nantinya bisa meningkatkan hidup layak warga kecamatan Seikijang. (ilm)