PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkantor di Pekanbaru. Kali ini penyidik memeriksa beberapa orang yang diduga menyangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nazaruddin yang telah dijadikan tersangka dalam kasus wisma atlit dan pengadaan barang dibeberapa universitas Indonesia.

Bertempat di gedung Kampar, Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, anggota KPK yang tampak berjumlah lima orang sudah bersiap-siap dengan sejumlah berkas pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada saksi yang dijadwalkan dipanggil. Sampai kini, siapa saja saksi tersebut belum ada konfirmasi pasti dari penyidik.

"Nantilah, kita tidak bisa paparkan, bukan wewenang. Nanti saja," jawab seorang penyidik saat diwawancarai GoRiau.com.

Meski enggan menjelaskan, ia memastikan bahwa ada sejumlah saksi yang dipanggil. Informasinya, ini terkait kasus TPPU oleh tersangka Nazaruddin yang terjerat kasus wisma atlit dan pengadaan barang dibeberapa universitas Indonesia.

"Nanti, lihat saja, saya tak ada wewenang. Mohon pengertian kawan-kawan," tukasnya sambil masuk kedalam ruangan. (had)