BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Penghulu Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar hasil pilihan masyarakat, Syarkoni yang dilantik mantan Bupati Rokan Hilir, H. Annas Maamun empat tahun silam, akhirnya dijadikan tersangka oleh kejaksaan negeri Rokan Hilir atas kasus penipuan dan penyerobotan lahan. Untuk mempermudah penyidikan, tersangka dititip di Rutan Bagansiapiapi. 

Jaksa Pidum Kejari Hiras Nainggolan,SH kepada GoRiau.com, Kamis (13/11/2014) mengungkapkan, tindak tanduk tersangka Syarkoni sudah lama terendus oleh pihak kejaksaan. Terutama menyangkut dugaan penjualan lahan ribuan hektar yang merugikan negara miliaran rupiah.

''Syarkoni akan menjalani sidang dan sebelumnya diproses terlebih dahulu. Tersangka terancam dijerat pasal 385 juncto pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dan penyerobotan lahan,'' kata Hiras.

Menurut keterangan Hiras, Ketua RT dan Sekdes sudah dimintai keterangan. Dalam penyelidikan, semuanya mengarah pada tersangka. Agar proses penyelidikan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, tersangka harus diinapkan terlebih dahulu di hotel prodeo.

Terpisah, mantan Sekretaris Desa Sekapas, Irman menuturkan, prilaku Syarkoni sudah diluar batas. Dia diduga melibatkan ninik mamak untuk mencaplok lahan di desa itu dan menjualnya kepada orang luar desa. ''Penghulu seharusnya mengayomi warga. Ini malah merusak akhlak mereka,'' cetus Irman berapi api. Akibatnya, pengurus mushalla yang ikut terhasut menjual lahan, kini sudah mendekam di penjara.

Dikatakan Irman, ia menyesalkan prilaku penghulu sehingga dirinya mengambil keputusan mundur dari jabatan sekdes karena takut terlibat. Acap kali dia menolak ajakan penghulu karena menurutnya, lahan yang diperjual belikannya merupakan milik orang.

Tidak hanya itu, lanjut Irman, akhir-akhir ini disinyalir Syarkoni juga sudah melakukan negosiasi dengan PT Andika dengan menjual lahan di areal perbatasan jurong pinggiran sungai. Padahal masyarakat terpencil yang mendiami desa itu, sangat bergantung di hulu sungai. ''Kalau ditelusuri banyak yang terlibat. Kita mau kasus ini terungkap dengan tuntas,'' harap Irman. (amr)