
RENGAT- Diduga kecewa dengan para pegawai dilingkungan Pemkab Indragiri Hulu, Bupati Inhu, Riau H Yopi Arianto instruksikan Sekretaris Daerah lakukan penertipan rumah dinas.
Instruksi itu dilontarkan secara terbuka didepan publik oleh Bupati Inhu saat bertindak sebagai inspektur upacara, Senin (29/2/2016). Bupati menegaskan agar PNS yang menempati rumah dinas tersebut untuk melakukan pengosongan dalam tempo tiga minggu.
Bahkan sambungnya, bagi PNS yang saat ini menempati rumah dinas yang berada di komplek pemda Pematang Reba untuk secepatnya mengosongkan rumah dinas tersebut.
"Kosongkan saja komplek tersebut, kapan perlu jadikan komplek pemda itu sebagai komplek pemakaman pegawai," sebut Yopi meradang.
Menanggapi hal itu, Sekda Inhu H Agus Rianto menjawab sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Senin (29/2/2016) membenarkan bahwa, dirinya diinstruksikan oleh Bupati Inhu untuk melakukan penertipan rumah dinas pegawai itu.
"Benar, saya diinstruksikan bupati untuk melakukan penertipan pemakaian rumah dinas tersebut. Hal itu sehubungan dengan banyaknya rumah dinas yang ditempati tidak sesuai dengan penempatannya," sebut Agus.
Dengan demikian, untuk menindak lanjuti instruksi bupati itu, dirinya meminta kepada Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu untuk melakukan inventarisir PNS yang saat ini menempati rumah dinas tersebut, pungkas Agus.(Jef)