PEKANBARU - Yel-yel yang diteriakkan suporter PSPS saat melawan PSMS Medan di Stadion Kharuddin Nasution, Pekanbaru, Sabtu (22/6/2019), berujung hukum. Suporter PSPS tersebut meneriakan kalimat yang tidak pantas diduga menghina Gubernur Riau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas kejadian tersebut melaporkan suporter PSPS ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (25/6/2019), melalui Biro Hukum Setdaprov Riau.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Ligitasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, kepada wartawan mengatakan, pengaduan ini berdasarkan pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana tentang penghinaan ringan yang disampaikan atas peristiwa sebagaimana yang diucapkan oleh terlapor.

Pertama, bahwa menjadi objek pengaduan tindak pidana penghinaan terhadap Gubernur Riau, yaitu ucapan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Dolly San David (Koordinator suporter PSPS dari Curva Nord 1955). Dimana yang bersangkutan adalah perwakilan dari kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord 1955 pada saat pertandingan PSPS Riau melawan PSMS Medan yang digelar pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2019 di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai.

Kedua, bahwa kalimat yang tidak baik dan tidak etis tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau selaku kepala daerah Provinsi Riau.

"Dikarenakan tindak pidana penghinaan terhadap Gubernur Riau tersebut terdapat dalam tautan sebuah video yang diunggah dijejaring sosial media YouTube yang sudah tersebar. Tautan video itu dilampirkan sebagai alat bukti untuk pemenuhan Pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana tentang penghinaan ringan. Kami mengharapkan pengaduan ini untuk dapat ditindaklanjuti," kata Yan Dharmadi didampingi Kabag Humas Setdaprov Riau, Fuadi.

Pengaduan ini dikatakan Yan, setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan. Terkait adanya ucapan permohonan minta maaf dari pihak yang diadukan, Yan, menyebutkan itu terpulang kepada Gubernur Riau nantinya.

"Yang jelas setelah kita adukan, nantinya ditingkatkan menjadi laporan. Setelah itu dibuat berita acara pemeriksaannya. Pengaduan ini atas nama Pemprov Riau melalui Biro Hukum," jelas Yan.

Sebelumnya dalam pemberitaan GoRiau.com (24 Juni 2019, judul Wagub Ungkap Kekecewaan, Suporter PSPS Minta Maaf), Koordinator suporter PSPS Riau dari Curva Nord 1955, Dolly San David, sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Riau Syamsuar atas teriakan yel-yel tersebut. Menurut Dolly, saat kejadian ia sudah berusaha untuk meredam suasana, namun karena kondisi psikologis sedang buruk, sehingga mengalir begitu saja.

"Soal bahasa yang sempat terdengar, memang sangat disayangkan dan kami sampaikan permohonan maaf," kata Dolly. ***