DUMAI - Setelah sempat membuang karung narkotika dan melarikan diri ke perairan Malaysia, 5 penyelundup 14 kg sabu-sabu akhirnya berhasil diamankan saat kembali ke Indonesia melalui Sungai Masjid, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Mereka yang ditangkap adalah dua ABK berinisial HS (39th) dan LD (46th), warga Bukit Kapur Dumai, beserta kapal pompong jaring tanpa nama. Sementara tekong dan 2 orang lainnya melarikan diri ke hutan bakau.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena pada konfrensi pers penangkapan narkoba yang juga dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal, yang dilaksanakan di Gazebo Lanal Dumai Jalan Tg. Jati Kel. Buluh Kasap, Dumai Timur, Kota Dumai. Kamis (18/08/2022) mengatakan, mereka ditangkap Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan tim satgas Ops Intelmar Lantamal I.

Dijelaskan, upaya penyeludupan narkoba tersebut berhasil digagalkan pada hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB, dimana saat itu tim melaksanakan pemantauan terhadap semua kapal-kapal pompong yang melintas di sekitar Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila. Pada saat itu, terpantau sebuah speed berkecepatan tinggi yang di duga berasal dari arah Perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan pada koordinat 2°32' 16.8"N 101° 23' 21.9"E (21 NM Utara Pulau Rupat) perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat tim mendekati kedua kapal tersebut, lanjut Danlantamal, terlihat seseorang melempar sebuah karung berwarna putih ke laut hingga terbawa arus. Kemudian tim bergerak cepat melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melaju kencang menuju Perairan Malaysia. Tim memutuskan kembali karena speed sudah masuk ke wilayah Perairan Malaysia.

Setelah melaksanakan penyisiran terhadap benda mencurigakan yang dibuang ke laut, pukul 18.50 WIB, tim menemukan barang berupa karung putih berisi tas hitam yang di dalamnya terdapat 13 (tiga belas) bungkus benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim melaksanakan henrikan (pemberhentian dan pemeriksaan) terhadap kapal pompong jaring yang menjemput barang tersebut terpantau bergerak menuju ke arah Perairan Dumai.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekitar pukul 04.15 WIB terpantau kapal pompong yang dicurigai masuk menuju perairan Sungai Masjid dan sandar di pesisir pantai.

''Tim berhasil mengamankan 2 orang ABK diduga pelaku penyeludupan berinisial HS (39th) dan LD (46th), warga Bukit Kapur Dumai, beserta kapal pompong jaring tanpa nama. Sementara tekong dan 2 orang lainnya melarikan diri ke hutan bakau,'' jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 tanggal 17 Agustus 2022 dinyakatakan bahwa 13 bungkusan itu merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg yang diduga narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp9,8 miliar.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji Narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi Narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari bapak Kasal dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut,'' pungkas Danlantamal.

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 bungkus/kemasan total berat kurang lebih 14,077 Kg dan 2 orang tersangka, HS dan LD, telah diserahkan ke BNN Provinsi Riau pada hari Kamis 18 Agustus 2022 pada pukul 14.35 Wib di Mako Lanal Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan untuk satu unit kapal pompong jaring tanpa nama GT 5 sebagai sarana angkut akan dimintakan ketetapan Pengadilan Negeri Dumai untuk disita dan dimusnahkan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asops Danlantamal I Kolonel Laut (P) Gemma Eka Putra, Asintel Danlantamal I Letkol Laut (P) Dafris, Dandim 0320/Dumai Letkol ARH Hermansyah Tarigan SE, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK, Kajari Kota Dumai diwakili Kasi Pidum Iwan Roy Carles, Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bambang Sukoco, Kepala Seksi P2 Budi Hindarsyah SIp,M.Si, Kepala BNNK Dumai AKBP Thamrin Parulian SH. ***