PEKANBARU - Jalan lintas Pekanbaru Siak via  perkebunan Sawit PT Surya Inti Raya (SIR) akhirnya memulai tahap pengaspalan. Jalan yang dikerjakan dengan dana APBD 2022 sebesar Rp68,6 miliar itu dilarang digunakan oleh  truk Over Dimension Over Load (ODOL).

''Jalan alternatif dari Pekanbaru menuju Siak tahun ini sudah mulai dibangun, tapi belum selesai dan masih tahap pekerjaan. Kami juga minta dukungan masyarakat untuk menjaga, nanti truk Over Dimension Over Load (ODOL) pula lewat situ, nanti cepat rusak jalannya," ujar Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (18/8/2022).

Dikatakan, saat ini jalan lintas yang diklaim sebagai jalur terdekat menuju Perawang dari Kota Pekanbaru itu, merupakan jalan alternatif menuju Kabupaten Siak, sudah memulai proses pengaspalan. Jalan itu sebelumnya telah dibebaskan dari perusahaan perkebunan Sawit PT Surya Inti Raya (SIR), dan diserahkan ke Provinsi Riau pada tahun 2018 yang lalu.

Bahkan pada tahun 2018 Pemprov telah melakukan pelebaran jalan, dan direncanakan dilakukan pengaspalan pada tahun 2019 dengan anggaran mencapai Rp30 Miliar. Namun baru tahun 2022 ini, Pemprov Riau melakukan pengaspalan jalan yang menghubungkan Pekanbaru via Rumbai menuju Perawang, Siak, dengan anggaran sebesar Rp68,6 Miliar.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, pengaspalan jalan Pekanbaru-Siak melalui PT SIR, sepanjang 9,5 kilometer tersebut dalam tahap pengerjaan. Ia berharap setelah jalan yang melewati PT SIR tersebut selesai dibangun, masyarakat diminta dapat menjaga bersama-sama. 

Sementara itu, anggota DPR RI daerah pemilihan Riau, Arsyadjuliandi Rachman, bersyukur Pemerintah Provinsi Riau, mulai mengaspal jalan alternatif menuju Siak tersebut. Di mana jalan tersebut telah diserahterimakan saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau pada tahun 2018.

“Alhamdulillah, jalan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mempersingkat jalan menuju Kabupaten Siak, dan juga Bengkalis, dari Rumbai, melalui jalan Okura. Kita sudah membebaskan lahan milik PT SIR tahun 2018 lalu. Termasuk pelebaran dan membangun beberapa jembatan, sekarang dilanjutkan pengaspalan,” kata Andi Rahman.

Untuk diketahui, penandatangan nota kesepahaman antara Pemprov Riau dan pihak PT SIR dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2018. MoU dilakukan antara Pemprov Riau saat itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang ditandatangani Kepala Dinas PU dengan Direktur Utama (Dirut) PT SIR, Haryanto. MoU itu berisi penyerahan jalan perkebunan berstatus Hak Guna Usaha (HGU). ***