TELUKKUANTAN - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020 yakni sebanyak 230.832 orang.

Menurut Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing, angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 2,6 persen jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Dimana, DPT untuk Pilpres dan Pileg tahun 2019 sebanyak 225.063 orang.

"Ada kenaikan sekitar 2,6 persen jika dibandingkan dengan DPT Pilpres dan Pileg 2019," ujar Irwan, Selasa (22/9/2020) di Telukkuantan.

Naiknya jumlah pemilih, kata Irwan, disebabkab beberapa faktor. Seperti pemilih pemula dan adanya TNI Polri yang purna bakti atau pensiun.

"Pemilih pemula itu tidak hanya warga yang baru beranjak 17 tahun, tapi juga TNI Polri yang pensiun, tentu mereka juga dikategorikan sebagai pemilih pemula," ujar Irwan.

Selain itu, ada juga warga yang bermigrasi ke Kuansing dan baru mengantongi administrasi kependudukan Kuansing. "Orang seperti ini awalnya tak tercatat, karena sudah punya KTP Kuansing, maka mereka masuk ke DPS."

"Seperti karyawan perusahaan. Sebelumnya KTP-nya masih di luar Kuansing. Sejak bekerja dan bermukim di Kuansing, mereka urus surat pindah," papar Irwan.

Faktor lain yang membuat naiknya jumlah DPS juga dipengaruhi oleh aktifnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing dalam memberikan layanan ke masyarakat. Dinas tersebut turun ke desa-desa untuk pelayanan administrasi kependudukan.

"Itu juga faktor yang mendorong naiknya DPS, orang yang sebelumnya belum punya identitas, sekarang sudah karena pelayanan yang dilakukan Disdukcapil," ujar Irwan.***