DURI - Banyaknya ditemukan kepala sekolah abadi atau melebihi 4 tahun menjabat di suatu sekolah mendapat kritikan keras oleh Anggota DPRD Bengkalis, H Thamrin Maali. Plt Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi yang yang bersangkutan.

"Kepala sekolah yang lebih dari 1 periode atau 4 tahun di suatu sekolah harus dievaluasi. Sebab jabatan Kasek bukan jabatan kekal hingga pensiun,” kata Tamrin Maali kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/1/2017).

Dijelaskannya, sesuai amanat peraturan pemerintah pusat, masa jabatan kepsek hanya selama 4 tahun. Namun jika kaseknya berprestasi bisa diperpanjang satu periode lagi.

“Bisa diperpanjang satu periode lagi jika berprestasi. Tapi baiknya dimutasi ke sekolah lain yang perlu perhatian. Biar nampak kualitas Kepsek itu membenahi sekolah baru,”terangnya.

Tamrin juga menyebutkan jika ada Kepsek yang berprestasi dan dipindahkan ke sekolah lain yang perlu pembenahan dan di sekolah itu dia bisa menunjukkan prestasinya, itu patut diacungi jempol. Bukan menetap disekolah yang berprestasi tanpa pernah dimutasi.

“Jika berhasil di sekolah baru yang perlu pembinaan, itu baru berhasil namanya dan patut diberi penghargaan. Kalau hanya bertahan di sekolah yang lama, maka sulit juga untuk memajukan sekolah-sekolah yang masih baru,”ujarnya lagi.*** #BENGKALIS