PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - DPRD Pelalawan akhirnya menyetujui 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk dilakukan pembahasan dan selanjutnya disahkan.

Hal itu terungkap pada paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi DPRD Pelalawan terhadap 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Pelalawan, digelar sore kemarin.

Dimulai oleh Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Indra Mansur, menyampaikan pandangannya fraksinya dihadapan para anggota dewan dan sejumlah SKPD yang hadir.

Disampaikan Indra, jika fraksinya setuju dengan 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Pelalawan untuk dibahas dan selanjutnya disahkan demi kemajuan pembangunan daerah.

"Yang menjadi alasan Fraksi Golkar menyetujui, khusus Ranperda retribusi tenaga asing. Ini diperlukan karena hingga kini belum ada data pasti berapa jumlah tenaga asing yang tinggal dan bekerja di perusahaan di Pelalawan," terang Indra.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyetujui Ranperda Zakat. Hal itu pelu dilanjutkan dalam pembahasanya agar menjadi Perda.

"Ini perlu dilakukan, agar tingkat kemiskinan di daerah ini bisa berkurang," ujar Indra Mansur.

Dilanjutkan oleh 5 Fraksi lainya di DPRD Pelalawan. Mereka juga menyetujui 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Pelalawan untuk dibahas dan disahkan untuk menjadi landasan bagi setiap kegiatan pembangunan dan dasar retribusi pemasukan keuangan daerah untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan kedepanya.(***)