PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan meminta pemerintah daerah untuk mengecek kelengkapan lerizinan perusahaan yang beroperasi di Pelalawan. Pasalnya, di lapangan banyak perusahaan terindikasi tidak memiliki kelengkapan.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap LKPJ kepala daerah akhir tahun anggran 2018 di gedung DPRD Pelalawan, Selasa (7/5/2019) kemarin.

"Perusahaan harus melaporkan Hak Guna Usaha (HGU) nya, juga perizinan lainnya," kata Syafrizal, membacakan pandangan Fraksi PDIP.

Sambungnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan agar serius mengawasi HGU perusahaan. Pemda juga diminta melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja (Naker) di perusahaan perkebunan.

Sawit dan akasia adalah unggulan Kabupaten Pelalawan. Saat ini, perkebunan kelapa sawit menyerap jumlah pekerja yang jumlahnya sangat besar.

"Tapi apakah perusahaan perkebunan, juga perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) sudah melaporkan tenaga kerja dan buruh harian lepasnya," ujar Syafrizal.*