
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), nampaknya sudah benar-benar geram dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang tidak lagi menggubris segala bentuk usulan lembaga legislatif ini.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPRD, Maryanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Inhil (Disdik), pada Kamis lalu, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan hak angket.
''DPRD ini kan mitra Pemkab, tapi nampaknya sekarang itu tidak digubris lagi, setiap selesai hearing, tidak pernah ada tindakan nyata yang diambil,'' cetus Maryanto.
Politisi PDI-P ini mengatakan, terlebih dahulu DPRD akan mengeluarkan hak interpelasi, jika dengan itu tidak juga ada tindakan nyata dari Pemkab, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan hak angket.
''Kita selama ini belum pernah menggunakan hak itu karena masih toleransi, tapi nampaknya sekarang sudah tidak bisa lagi dikasi tolerasi,'' ucapnya.
Untuk itulah, dikatakannya, dirinya akan segera membicarakan usulan penggunaan hak interpelasi ini kepada Ketua DPRD Inhil.
''Percayalah cakap saya, kami tidak segan-segan untuk mengeluarkan hak itu, karena kami kepemimpinan sekarang bukan kepemimpinan yang lama,'' tukas Maryanto.(ayu)