
PEKANBARU – Warga RW 05 Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, mengeluhkan penimbunan parit oleh pengembang PT Solarindo Internusa. Penutupan saluran buang utama tersebut dikhawatirkan memicu banjir di kawasan perumahan.
Ketua LPM Rumbai Barat, Jamaludin, menjelaskan bahwa Perumahan Citra Palas Sejahtera berdiri sejak 2003 dan sejak awal aliran parit perumahan dialirkan ke lahan kosong yang kini dimiliki pengembang. Namun, saat ini parit tersebut ditimbun tanpa adanya komunikasi dengan warga, sehingga menimbulkan konflik.
“Awalnya tidak pernah ada masalah. Tapi sekarang saat pengembang melakukan pematangan lahan, parit utama justru ditutup,” ujar Jamaludin.
Pengembang diketahui tengah melakukan land clearing menggunakan alat berat di lahan berbatasan dengan perumahan. Namun, penimbunan parit yang menjadi saluran buang menuju Sungai Umban menimbulkan keresahan warga. Mereka kemudian melaporkan persoalan ini kepada Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi serta dinas terkait, termasuk Satpol PP dan PUPR Kota Pekanbaru.
Setelah turun ke lokasi, tim Satpol PP dan PUPR membenarkan adanya penimbunan parit oleh PT Solarindo Internusa. Sayangnya, Direktur perusahaan, Komar Siantar, selaku penanggung jawab tidak hadir dalam tinjauan tersebut.
Kasi PPNS Satpol PP Pekanbaru, Hendri Zainuddin, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengembang untuk dimintai keterangan sekaligus memeriksa kelengkapan izin administrasi.
“Untuk sementara ini kita minta mereka menghentikan dulu pengerjaan sampai ada izin yang ditunjukkan. Kita tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengembang,” tegas Hendri, Rabu (20/8/2025).
Hal senada disampaikan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pekanbaru, Dodi. Menurutnya, parit yang ditimbun merupakan parit alami, sehingga jika ditutup pasti berdampak pada warga sekitar.
“Pengembang wajib memiliki izin Amdal serta rekomendasi banjir dari PUPR. Kalau rekomendasi ini tidak dijalankan, maka dampak banjir akan ditanggung oleh developer,” jelas Dodi.
Sementara itu, perwakilan lapangan PT Solarindo Internusa, Hendri, menyatakan kesediaannya menghentikan sementara pengerjaan proyek dan berjanji akan mengikuti arahan dari Pemko Pekanbaru. ***