
SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, bersikap tegas terhadap PT Aneka Inti Persada (AIP) yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kecamatan Koto Gasib. Perusahaan perkebunan sawit seluas 11 ribu hektare tersebut kedapatan membuang limbah di luar titik penaatan hingga mengakibatkan Sungai Pingai tercemar parah.
Pencemaran ini bermula dari jebolnya tanggul flatbed (wadah penampungan limbah) milik perusahaan, sehingga air limbah meluap (run off) langsung ke badan sungai. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengonfirmasi bahwa parameter kualitas air seperti TSS, BOD5, hingga warna air telah melampaui baku mutu yang ditetapkan.
"Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat. Para nelayan kehilangan mata pencaharian dan air sungai tidak lagi layak digunakan. Ini bukan insiden pertama. Kami mengawal penuh tuntutan warga agar PT AIP bertanggung jawab atas kerusakan sumber kehidupan mereka," tegas Afni Zulkifli saat meninjau lokasi, Senin (9/2/2026).
Nasib malang dirasakan nelayan setempat seperti Agus, yang mengaku kini sulit mendapatkan ikan setelah puluhan tahun menggantungkan hidup di sungai tersebut. Keluhan senada disampaikan Suyono, yang menyebut air sungai kini menyebabkan gatal-gatal pada kulit.
Berdasarkan Keputusan Kepala DLHK Riau Nomor 600.4/1/DLHK/2025, PT AIP dijatuhi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda sebesar Rp28.261.118,50. Perusahaan diwajibkan segera memperbaiki tanggul dalam waktu 10 hari serta menguras limbah yang bocor.
Dalam mediasi yang dilakukan, tercapai sejumlah kesepakatan krusial sebagai bentuk kompensasi kepada warga terdampak. PT AIP diwajibkan membersihkan gulma di Sungai Gasib sepanjang 8 kilometer serta melakukan penebaran ribuan benih ikan mulai dari jenis gurami, patin, hingga baling.
Selain itu, perusahaan diwajibkan menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp1,6 miliar bagi 45 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Dana tersebut dihitung dengan rincian Rp100.000 per hari selama satu tahun penuh. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera agar korporasi lebih disiplin dalam menjaga kelestarian lingkungan di Negeri Istana. ***