
JAKARTA - Masalah perbedaan pandangan politik jelang Pilkada DKI yang menjadi polemik antar kader Partai Demokrat. Dimana Ruhut Sitompul malah memilih dukung Ahok, dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan melanggar AD/ART Partai.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari mengatakan, kasus Ruhut Sitompul secara organisasi sesuai kode etik dan AD/ART mekanisme partai sedang berjalan di komisi pengawas partai Demokrat.
"Komisi Pengawas partai Demokrat sedang memproses masalah ini," ujar Imelda di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (5/10).
Bahkan kata Imelda, pihak komisi pengawasan sebelumnya telah memanggil Ruhut namun belum diindahkan oleh "fans" berat Basuki T Purnama alias Ahok itu.
"Sebelumnya sudah ada panggilan kepada Saudara Ruhut dari Komwas namun belum dipenuhi," terangnya.
Imelda menuturkan, dalam beberapa hari ini ke depan, surat rekomendasi dari komisi pengawas akan dilayangkan kepada pimpinan partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. "Dalam satu dua hari ini rekomendasi dari Komwas akan diberikan kepada Pimpinan Parpol. Kita tunggu saja," jelasnya.
Meski demikian Imelda mengaku pihaknya lebih mementingkan urusan 101 pilkada di seluruh Indonesia dengan target kemenangan 35 persen.
"Urusan yang lebih penting bagi kami ada 101 Pilkada yang saat ini harus kami fokuskan agar target kemenangan 35% bisa kami capai," pungkasnya. ***