PEKANBARU, GORIAU.COM - Sesuai keputusan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau, 5-7 Desember 2013, seluruh pengurus demisioner tetap harus menjalankan tugasnya sesuai bidang masing-masing hingga kepengurusan periode 2013-2017 dilantik.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musorprov KONI Riau, Edwar Sanger kepada GoRiau.com, Senin (9/12/2013) mengatakan, pengurus demisioner tetap menjalankan tugas masing-masing namun dengan catatan tidak boleh mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat strategis.

Misalnya seperti menyangkut keuangan, mengeluarkan Surat Keputusan (SK), penerimaan anggota baru dan beberapa keputusan dan kebijakan krusial lainnya. "Pengurus demisioner hanya melakukan tugas secara administratif saja, hal-hal yang mendasar terutama mengambil keputusan tidak diperkenankan," kata Edwar.

Intinya, kata Edwar, roda organisasi akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Meski demisioner, namun kepengurusan tidak vakum dan akan berjalan hingga pengurus baru nantinya dilantik," kata Kabid Organisasi KONI Riau (demisioner) ini.

Secara keseluruhan, Musorprov KONI Riau lalu berjalan lancar. Meski ada beberapa hal yang tidak seharusnya terjadi, namun masih bisa diantisipasi. Asisten II Sekdaprov Riau, Emrizal Pakis ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Riau periode 2013-2017 setelah satu kandidat lainnya, Plt Ketua Umum KONI Riau (demisioner) menyatakan mundur dari perebutan kursi ketua.(tri)