SELATPANJANG - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Anggota dewan yang baru tiga bulan menduduki kursi empuk di legislatif itu berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat pelaksanaan reses periode tahun 2019-2024 di dua kelurahan di Kepulauan Meranti, pada Sabtu (14/12/2019) siang.

Reses pertama digelar di Kelurahan Selatpanjang Barat, dan reses kedua di Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Saat reses di Kelurahan Selatpanjang Barat, Dedi Yuhara Lubis mengundang lurah tetapi waktu pelaksanan lurah tidak bisa hadir dan tanpa keterangan yang jelas.

"Sementara ini sangat penting, saat anggota dewan datang kelapangan saat melaksanakan reses tentu beliau sebagai pemerintah yang ada di kelurahan seharusnya intens," kesal Dedi.

Dijelaskan Dedi, karena tugas dan fungsi dewan itu salahsatunya adalah mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat dan juga penyampaian langsung apa yang telah terjadi pada wilayah kelurahan tersebut.

"Sehingga apa yang menjadi persolan-persoalan yang ada di masing-masing kelurahan itu bisa dikawal dan dibawa ke DPRD untuk diparipurnakan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu kata Dedi, berbagai persoalan disampaikan oleh masyarakat, diantaranya persoalan menyangkut air bersih atau sumur bor dan pembangunan daerah disana juga saat air pasang menenggelamkan halaman hingga ke jalan, kemudian juga persoalan mengenai biaya pendidikan.

"Nanti akan kita tindaklanjuti berkomunikasi dengan pemerintah wilayah setempat seperti RT/RW, lurah atau kepala desanya," kata Dedi.

Sementara itu, untuk di Kelurahan Selatpanjang Timur, penyampaian masyarakat terkait permasalahan jalan yang rusak, sumur bor, kemudian terkait kesehatan dan pendidikan yang selama ini mereka ada yang dapat bantuan dan ada pula yang belum mendapatkannya.

"Kemudian penyampaian terkait rastra dan bantuan rumah layak huni, persoalan RLH ini agak rumit soalnya ada yang punya rumah tapi tanah orang dan gitu juga sebaliknya," beber politisi partai Hanura.

Untuk itu kata Dedi, pihak lurah memohon bantuan untuk sama-sama membangun komunikasi lanjutan lagi karena anggaran mereka tidak punya dan nantinya akan dibawa ke pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian juga disampaikan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang biasanya dilaporkan ke kelurahan dan dari kelurahan melaporkan ke dinas terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, namun setelah dikoordinasi terbentur anggaran. Yang jelas mereka berharap agar benar-benar ada wakil rakyat atau anggota dewan yang peduli dengan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Dari hasil reses akan dibawa ke musrenbang dan ditindaklanjuti ke pemerintahan untuk dibahas dan dianggarkan sesuai dengan kekuatan APBD yang ada dan melalui pokir-pokir anggota dewan itu sendiri, semoga aspirasi masyarakat ini bisa terealisasi nantinya," pungkasnya.***