PEKANBARU - Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan kunjungan ke Komisi I DPRD Provinsi Riau, pada Rabu (13/11/2019) siang.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan. Di mana, mereka menceritakan permasalahan minimnya dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan perkebunan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

"Ini yang ingin kita sampaikan ke DPRD Riau. Karena banyak masyarakat yang mengeluh tidak merasakan dana CSR ini, padahal perusahaan tersebut beroperasi di wilayah mereka," kata Dodi Irawan kepada awak media usai melakukan kunjungan ke Komisi I DPRD Riau.

Tidak hanya persoalan CSR, Komisi II DPRD Inhu ini juga mengeluhkan banyaknya hak guna usaha (HGU) perusahaan yang tidak sesuai, sehingga tidak masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bahwa regulasi CSR tersebut sudah ada, namun dalam pelaksanaannya memang masih tidak sesuai.

"Karena itu mestinya perusahaan berkonsultasi dengan pemda atau DPRD setempat. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa diperjuangkan," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi PKB tersebut mengaku siap memfasilitasi DPRD Inhu untuk menyelesaikan masalah ini.

"Nanti kita petakan mana yang bisa ditangani provinsi mana yang di pemerintah pusat. Kita juga akan adakan hearing lintas komisi, misalnya persoalan perizinan di komisi mana, CSR juga di komisi apa," tutupnya.***