PEKANBARU - Daya tampung Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Muara Fajar, di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru diperkirakan hanya mampu menampung sampah satu tahun kedepan saja. Apalagi, produksi sampah masyarakat Kota Pekanbaru mencapai 700 meter kubik setiap harinya.

Oleh karena itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pihaknya berencana memperluas TPA tersebut, dengan pembebasan lahan seluas 5 hektar. Pembebasan lahan tersebut dilakukan di dekat kawasan TPA Muara Fajar 2.

"Kita rencanakan ada perluasan 5 hektar. Karena yang sekarang sudah hampir penuh, paling tidak bertahan satu tahun lagi," ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Ia menjelaskan, lahan akan disediakan oleh Pemko Pekanbaru dan pengerjaan konstruksinya langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, seiring dengan hal itu, Firdaus juga berencana untuk penambahan empat unit alat berat pada tahun 2021. Hal ini dikarenakan dari delapan unit alat berat yang ada saat ini, empat diantaranya sudah rusak. ***