JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (14/2/2020).

Diketahui sebelumnya, Zulhas memang tengah dinanti keterangannya dalam kasus alih fungsi lahan di Riau. Zulhas, akan diperiksa sebagai saksi.

Panggilan kedua Zulhas, tertanggal Kamis (6/2/2020) lalu tak bisa Ia penuhi. Ia dikabarkan meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014 lalu. Rp 2 miliar diamankan KPK dalam OTT kala itu.

Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung menjadi tersangka dalam kasus terkait alih fungsi lahan di Riau ini.

Berkembang, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.***